Selasa, 24 Maret 2015

BENTUK-BENTUK AKOMODASI

1) Arbitrase
Arbitrase merupakan suatu pengendalian atau penyelesaian konflik yang menunjuk pihak ketiga untuk memutuskan konflik atau pertentangan tersebut. Dalam bentuk ini, pihak yang bertikai berusaha untuk mencari pihak ketiga untuk mengendalikan konflik tersebut.

2) Mediasi
Mediasi merupakan penyelesaian konflik yang dilakukan melalui suatu jasa perantara yang bersikap netral. Pada mediasi, terdapat pihak yang berusaha untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai antara dua belah pihak.

3) Koersi
Koersi merupakan pengendalian konflik yang dilakukan dengan tindakan kekerasan. Sehingga, konflik tersebut tidak diselesaikan dengan cara damai tetapi dengan cara keras. Misalkan konflik antara masyarakat atas dan bawah yang saling bertikai dan pada akhirnya segerombolan masyarakat lain berusaha untuk melakukan tindakan anarkhis di antara salah satu anggota masyarakat tersebut misalnya dengan cara memukuli salah satu anggota masyarakatnya.

4) Konsiliasi
Konsiliasi merupakan suatu pengendalian konflik dengan cara melalui lembaga tertentu. Pada bentuk ini, lembaga tertentu melakukan persetujuan pada kedua pihak yang bertikai sehingga tidak terulang kembali konflik tersebut. Misalkan, telah terjadi konflik pada ketua RT daerah Petukangan dengan ketua RT daerah Tangerang mereka berdua saling bertutur kata dengan cara mengakui dirinya sendiri siapa yang paling hebat diantara mereka berdua. Karena saling mengakui kehebatannya itu dan tidak mau kalah, maka timbul lah konflik diantara mereka berdua. Kemudian, untuk diselesaikannya, lembaga masyarakat meminta persetujuannya dari kedua pihak yang bertikai tadi agar konflik dapat reda. Lembaga masyarakat itulah yang disebut lembaga tertentu.

5) Ajudikasi
Ajudikasi merupakan suatu pengendalian konflik yang diselesaikan dengan cara pengadilan atau diselesaikan di pengadilan. Pada bentuk ini, telah terjadi konflik yang terjadi antara dua belah pihak, kemudian pihak tersebut memilih untuk menyelesaikan konfliknya di pengadilan. Misalkan, Pak Ahmad dan Pak Ridwan sedang berbincang - bincang tentang masalah pekerjaan yang sedang dijalaninya. Kemudian, telah terjadi tidak persetujuan antara Pak Ahmad dan Pak Ridwan dalam bertutur kata, sehingga timbul lah konflik  maka mereka berdua memutuskan untuk meredakan konflik tersebut di pengadilan.

6) Kompromi
Kompromi merupakan suatu persetujuan yang dilakukan dengan cara perdamaian untuk saling bersama-sama mengurangi tuntutan. Misalkan, Pedagang mie ayam melakukan protes terhadap pedagang gado-gado bahwa penghasilan yang di dapat oleh pedagang gado-gado lebih banyak dari pada pedagang mie ayam. Di karenakan yang paling laku terjual adalah pedagang gado-gado. Sehingga, pedagang mie ayam tidak setuju melihat hal itu, kemudian kedua pedagang tersebut saling marah-marahan dalam berbicara. Pada akhirnya, salah satu warga yang sedang membeli, melakukan persetujuan diantara mereka dengan cara damai untuk menyelesaikan masalah tersebut dan berusaha untuk saling mengurangi tuntutannya diantara mereka berdua.

7) Toleransi
Toleransi merupakan suatu sikap saling menghargai perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam masyarakat.
Dalam bentuk ini, masyarakat harus saling menghargai satu sama lainnya. Apa yang dianutnya, apa yang dipercayainya, dan sebagainya. Sebagai contoh, Pekerja kantoran selama ini telah berteman baik dengan seorang yang beragama Islam. Pada suatu saat ia di PHK dan terpaksa mencari pekerjaan baru. Setelah ia mendapatkan pekerjaan baru tersebut, tak lama ia saling akrab dan sudah mulai terbiasa berinterkasi dengan teman-teman barunya. Pada suatu ketika ia mendapatkan teman dekat, lama kelamaan mereka menjadi bersahabat. Pada saat hari raya Natal ia berjalan-jalan dengan keluarga di pagi hari, tak lama diperjalanan ia melihat sahabatnya itu ingin memasuki gereja. Ia mulai tau bahwa sahabatnya bergama non muslim yaitu beragama Kristen. Disitu ia mempertemukan sahabatnya dan saling menyapa. Itulah yang disebut toleransi, jadi kita harus menghargai perbedaan dalam masyarakat. Kita boleh bergaul antara berbeda agama tetapi, kita tidak boleh ikut campur dalam urusan agama karena hukumnya musyrik.

8) Stalamete
Stalamete merupakan suatu keadaan yang ditandai dengan adanya kekuatan yang seimbang di antara kedua pihak yang bertikai. Sehingga, pertikaian tersebut terhenti pada titik tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentarlah yang sopan dan baik spam akan di hapus!!

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

About Me